Tujuan dan Sasaran

Bermoral

Pengelolaan sesuai dengan norma profesi, organisasi, agama, dan budaya.

Profesional

Pengelolaan berdasarkan standar pendidikan tinggi (SN Dikti dan tambahan), berorientasi kepada mahasiswa, mitra kerja dan masyarakat.

Unggul

Memiliki kelebihan dalam aspek tertentu, menjadi institusi terkemuka, menjadi rujukan pendidikan sejenis yang bertaraf nasional dan internasional.

TUJUAN

  • Menghasilkan tenaga kesehatan yang bermoral. profesional. dan unggul sehingga mampu bersaing di tingkat Nasional dan Internasional; 
  • Menghasilkan karya ilmiah inovatif yang unggul dan bermanfaat untuk peningkatan mutu pendidikan kesehatan; 
  • Menghasilkan karya. metode. atau model pengabdian/pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri. dan berperilaku hidup sehat; 
  • Mewujudkan Civitas academica yang bermoral. profesional. kompeten. berwawasan luas. loyal. dan inovatif;
  • Mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang profesional. akuntabel. transparan. efektif. efisien. menggunakan teknologi mutakhir dan terintegrasi; 
  • Mewujudkan kerjasama Nasional dan Internasional yang profitabel untuk mendukung penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi

 

SASARAN STRATEGI

  1. Meningkatnya penerimaan mahasiswa baru yang  berkualitas; 
  2. Terwujudnya proses belajar mengajar yang bermutu dan profesional; 
  3. Terwujudnya mahasiswa yang bermoral. unggul dan berdaya saing; 
  4. Terwujudnya lulusan yang kompeten dan berdaya saing; 
  5. Meningkatnya hasil karya akademik di bidang sains dan teknologi kesehatan untuk meningkatkan mutu pendidikan; 
  6. Meningkatnya kuantitas dan kualitas pengabdian kepada masyarakat sesuai keilmuan bidang kesehatan; 
  7. Terwujudnya pelatihan sebagai implementasi hasil penelitian bidang kesehatan; 
  8. Terwujudnya civitas academica yang berbudaya dan loyal terhadap institusi; 
  9. Terwujudnya tata kelola dan tata pamong pengelolaan pendidikan tinggi; 
  10. Terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas; 
  11. Tertatanya sistem akuntansi dan keuangan untuk meningkatkan profitabilitas dan kemandirian finansial institusi; 
  12. Tersedianya sarana dan prasarana yang berkualitas untuk mendukung proses pembelajaran. penelitian maupun pengabdian masyarakat; 
  13. Terwujudnya perguruan tinggi yang kompetitif ditingkat nasional; 
  14. Terwujudnya zona integritas; 
  15. Meningkatnya status institusi dan prodi baru sesuai kebutuhan pasar dan tuntutan profesi; 
  16. Meningkatnya kerjasama dan kemitraan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi; 
  17. Meningkatnya kerjasama dan kemitraan yang efektif  untuk menjaring mahasiswa baru; 
  18. Meningkatnya kerjasama dan kemitraan untuk pemanfaatan lulusan
  19. Tersedianya kerjasama dan kemitraan untuk pembentukan dan pengelolaan lembaga sertifikasi profesi.